PEMBAGIAN FASE PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM PROTOTIPE
Guru Tak Perlu
Menyusun RPP Lagi!
Pada Tahun Pelajaran
ini kurikulum prototype belum diterapkan secara merata pada setiap sekolah.
Pihak pemerintah memberikan keleluasaan pada tiap satuan pendidikan untuk
memilih kurikulum yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
masing-masing. Namun demikian, para pemangku satuan pendidikan perlu mengetahui
dan memahami alur dari kurikulum prorotipe ini sebagai bahan pertimbangan
selanjutnya.
Dalam kurikulum prototype dikenal istialah KOSP yaitu
singkatan dari Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. Sebelumnya pada
kurikulum 2013 istilah ini dikenal dengan KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Dalam KOSP terdapat Capaian Pembelajaran (CP) kalau dalam kurikulum
2013 setingkat dengan KI/ KD. Capaian Pembelajaran (CP) dijabarkan dalam
kurikulum opernasional. Dalam kurikulum
operasional dijabarkan tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran.
Kurikulum operasional dan alur tujuan pembelajaran memiliki fungsi yang sama
dengan silabus yaitu sebagai perencanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dan
alur tujuan pembelajaran dimuat dalam modul ajar. Modul ajar ini merupakan
perangkat pembelajaran yang lengkap yang telah disediakan oleh pemerintah.
Modul ajar ini dapat dipadankan dengan RPP namun komponennya lebih lengkap dari
pada RPP. Dengan demikian kurikulum prototype ini tidak membebani para guru
untuk menyusun RPP.
Kurikulum prototype memiliki tujuh fase Capaian Pembelajaran
(CP) yang akan dilewati oleh setiap jenjang satuan pendidikan. Fase pertama
yaitu fase pondasi. Fase ini terdapat pada usia pra sekolah dan taman
kanak-kanak. Capaian Pembelajaran (CP) pada fase ini yaitu “merdeka bermain,
merdeka belajar. Belajar-bermain berbasis buku bacaan anak”. Pada fase ini anak
bereksplorasi dengan lingkungan sekitar, sentra, kelompok, area, dan
sebagainya.
Fase kedua yaitu fase A. Fase ini untuk jenjang kelas I dan II
SD/ MI. Fase ketiga yaitu fase B pada jenjang kelas III dan IV SD/ MI. Fase
keempat yaitu fase C pada jenjang kelas V dan VI SD atau MI. Pada fase A, B, C
atau pada jenjang SD ini terjadi perubahan mata pelajaran yaitu mata pelajaran
IPA dan IPS digabung menjadi pelajaran IPAS yaitu Ilmu Pengetahuan Alam dan
Sosial. Untuk pengorganisasian muatan pelajaran dapat memilih menggunakan
temati atau berbasis mata pelajaran. Hal ini diserahkan pada sekolah
masing-masing.
Selanjutnya fase kelima yaitu fase D terdapat pada jenjang
SMP/ MTs kelas VII,VIII, dan IX. Pada fase ini pelajaran computer dijadikan
pelajaran wajib. Adapun guru yang mengajar boleh guru yang latar belakang
pendidikan bukan jurusan computer namun memiliki kemampuan yang mumpuni.
Keenam fase E terdapat pada jenjang SMA/ MA kelas X. Pada
fase ini belum ada peminatan. Semua siswa mengampu semua mata pelajaran wajib
termasuk mata pelajaran IPA yaitu Fisika,Kimia, dan Biologi serta pelajaran IPS
yaitu Sosiologi, Ekonomi, Sejarah dan Geografi. Pada fase ini siswa
mempersiapkan diri untuk memilih jurusan peminatan nanti di kelas XI. Di sini siswa
harus berkonsultasi dengan guru BK.
Fase terakhir yaitu fase F terdapat pada jenjang SMA/ MA
kelas XI dan XII. Pada fase ini siswa memilih mata pelajaran dari minimum 2
kelompok pilihan. Adapun kelompok mata pelajaran yang direkomendasikan yaitu:
1. MIPA yang meliputi
mata pelajaran Matematika Peminatan, Fisika, Kimia, Biologi, dan Informatika.
2. IPS yang meliputi mata pelajaran Sosiologi, Antropologi,
Ekonomi, dan Geografi.
3. Bahasa dan Budaya meliputi mata pelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa Asing lainnya.
4. Vokasi/ Karya kreatif meliputi mata pelajaran Budidaya,
rekayasa dan sebagainya.
5. Seni dan Olah raga. Untuk kelompok mata pelajaran ini
khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan pemerintah.
Itulah hal-hal yang perlu diketahui oleh para pemangku
pendidik untuk menentukan kebijakan pada setiap satuan pendidikan. Tentunya
melalui berbagai pertimbangan dan aspek-aspek pendukung.













